Tuesday, October 13, 2015

Kasus Organisasi Bisnis

Organisasi Bisnis
Dalam dunia bisnis kita mengenail tiga jenis organisasi bisnis. Ketiga jenis organisasi bisnis itu adalah perorangan, persekutuan, dan perseroan terbatas. Berikut akan dijelaskan ketiga organisasi bisnis itu

Perorangan
Bisnis yang bersifat perorangan mudah didirikan dan juga mudah dibubarkan.
Dalam pembiayaan dibiayai oleh yang bersangkutan. Jika usaha dengan sistem perorangan bangkrut dan mempunyai hutang, harta pribadi akan ikut digunakan untuk melunasi hutang-hutangnya.

Persekutuan
Bisnis persekutuan adalah gabungan dari beberapa orang. Pendiriannya juga mudah dan mudah juga dibubarkan.
Jika terjadi bangkrut dan ada hutang, harta pribadi anggota persekutuan dapat diambil untuk melunasi hutang-hutang persekutuan

Perseroan terbatas
Organisasi bisnis dengan Perseroan Terbatas atau PT pengurusan pembuatannya relatif lebih sulit dibandung perorangan dan persekutuan. Pelaku bisnis yang mau mendirikan badan usaha PT ini harus mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Ijin Usaha Perusahaan), NPWP(Nomor Pokok Wajib Pajak) , Akta Notaris, keterangan domisili dan persyaratan lain. Meskipun demikian ada jasa yang menyediakan kepengurusan ini sehingga mempermudah pengurusan dokumen-dokumen ini.

Dalam operasional perusahaan, perseroan terbatas harus benar-benar melakukan pembukuan yang baik untuk usahanya. Perusahaan bisa merekrut seorang lulusan Akuntansi atau menyerahkan pembukuan kepada biro jasa pembukuan dan pajak.
Secara umum, mendirikan usaha dengan berbentuk Perseroan Terbatas atau PT lebih baik dibandingkan perorangan atau persekutuan. Dari sis fleksibilitas, PT dapat melakukan bisnis dengan perusahaan mana saja. Dari segi profesionalitas, PT lebih terlihat profesional dibandingkan perorangan dan persekutuan. Dilihat dari resiko, resikonya adalah sebesar modal yang ditanamkan dalam PT tersebut, harta pribadi tidak akan diambil jika ada permasalahan di PT-nya. Tentu saja kita harus mengelola secara profesional Perseoran Terbatas yang sudah kita dirikan supaya semakin maju dan membuka banyak lapangan pekerjaan.

Contoh Kasus Organisasi Bisnis
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Minta Freeport Lepas Sahamnya di Bursa.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli meminta kepada PT Freeport Indonesia untuk segera melakukan divestasi atau merealisasikan pelepasan sahamnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rizal menuturkan, perusahaan afiliasi PT Freeport Mc-MoRan ini tergolong perusahaan tambang yang 'membandel' dibandingkan perusahaan lain. Sebab, hingga saat ini, Freeport Indonesia belum juga menampakkan dirinya di bursa saham.
"Freeport ini paling mencla-mencle soal divestasi. Ada saja alasannya. Kalau Newmont dan lain-lainnya itu tidak," ujar Rizal di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2015.
Apabila pemerintah kompak dan tidak gampang untuk dilobi, Rizal optimistis Freeport akan menggelontorkan sahamnya ke bursa domestik. Sebab, dengan sinergi pemerintah, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut pasti lebih memilih mengalah dibandingkan kehilangan tambang emasnya.
"Kalau mereka ngotot tidak mau, asal kita tidak gampang dilobi, saya yakin mereka akan menyerah. Kalau mereka tidak mau negoisasi, ya tambangnya diberikan lagi ke kita. Saya yakin Freeport mau 60 sampai 70 persen daripada tidak sama sekali," kata dia.
Sekadar informasi, kewajiban divestasi bagi pemegang kontrak karya ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dimana Freeport diharuskan untuk melakukan divestasi sebesar 30 persen.



1.      Apa inti kasusnya ?
Permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Minta Freeport dilepas tetapi tidak di respon.

2.      Apa penyebab masalahnya ?
Penyebab nya ialah pihak Freeport tidak melakukan divestasi 30%

3.      Siapa yang bertanggung jawab ?
Pemerintahan Indonesia, terutama Menteri Koordinator kemaritiman Indonesia

4.      Bagaimana cara mengatasinya ?

Pemerintah harus kompak dan tidak gampang untuk dilobi, optimistis Freeport akan menggelontorkan sahamnya ke bursa domestik. Sebab, dengan sinergi pemerintah, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut pasti lebih memilih mengalah dibandingkan kehilangan tambang emasnya.

Analisis :

Dengan membaca artikel diatas kita dapat sedikit memahami apa yang sebenarnya terjadi dan masalah yang telah menerpa Negara tercinta kita, dengan kita membaca banyak masalah masalah yang terjadi saat saat ini hingga sekarang, bahwa ketentuan harus ditepati dan tamggung jawab jangan seenak enaknya melanggar ketentuan yang berlaku.
Jika kasus ini tidak selesai dengan cepat maka bukan tidak mungkin kasus ini akan menghilang dan bahkan tidak akan selesai karena di tenggelamkan , mungkin ini adalah salah satu kecerobohan pemerintahan kita yang terdahulu. Konflik seperti banyak terjadi di pemerintahan kita tetapi belum terkuak atau bahkan sengaja di tutup tutupkan agar kita tidak mengetahui nya.


Referensi :



http://www.proweb.co.id/articles/erp/jenis_organisasi_bisnis.html

No comments:

Post a Comment